DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Sepakati Raperda Hibah Menjadi Perda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Draf Raperda hibah atau sumbangan pihak lain akan dijadikan Perda dan diparipurnakan disetujui DPRD Kotabaru menjadi perda usai Gewsima Mega Putra, selaku Wakil Ketua Pansus II menyampaikan laporan akhirnya mengenai hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa, salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah sisi sosiologis.
Hal itu seiring dengan dibentuknya Raperda. Maka, pemerintah Kabupaten Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang undang dimaksud.
“Kami dari Pansus II DPRD Kotabaru telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada 12 agustus 2024 lalu,†katanya.
Dia mengatakan, Pansus II telah menyepakati draf Raperda tersebut dan siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.
“Kami sudah bersepakat agar Raperda itu dijadikan produk hukum bagi daerah Kabupaten Kotabaru,†pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani




