HEADLINE
Zona Merah Politik Uang, ‘Duitokrasi’ Vs Demokrasi Jadi Pertaruhan Pilkada di Kalsel

8 Modus Politik Uang di Pilkada
Bawaslu pernah menyampaikan, ada delapan modus politik uang dalam rangka jual-beli suara. Beberapa di antaranya adalah memanfaatkan sisa surat suara yang belum terpakai, menuliskan hasil perolehan suara yang berbeda dari yang seharusnya, pengalihan suara parpol kepada calon tertentu dengan alasan urusan internal partai, pengalihan suara atau pengurangan suara dengan alasan tak teliti, dan membagi-bagikan uang pada masa kampanye (serangan fajar).
Sementara itu Edward Aspinall mencatat, bahwa politik uang dalam bentuk serangan fajar ternyata sangat efisien, utamanya pada pemilihan kepala daerah. Dalam Democracy for Sale: Pemilihan Umum. Klientelisme, dan Negara di Indonesia (2019), Aspinall dan kawan-kawan menemukan bahwa 60-80 persen orang memilih calon anggota yang memberikan mereka uang atau barang.
Sedangkan 40-60 persen tidak masalah memberikan suaranya kepada kepala daerah dengan imbalan balik uang atau barang. “Pola umumnya jelas: semakin besar jumlah total pemilih, semakin rendah tingkat pembelian suara,†tulis Aspinall.
Aspinall menambahkan, agar politik uang ini lebih efektif, maka perlu ada timbal balik terhadap broker atau tokoh berpengaruh di daerah tersebut. Caranya bermacam-macam, misalnya dengan “pembuatan jalan baru, atau ketua koperasi yang telah mendapatkan sapiâ€â€Âyang menjadi broker dari pemberian sang politisi, dan membujuk anggota masyarakatnya untuk membalasnya dengan memberikan suara.” (kanalkalimantan.com/cel)
