Kanal
Tak Kantongi IMB, Satpol PP Barsel Siap Tertibkan

BUNTOK, Bangunan yang belum memiliki izin, khususnya dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat sorotan penegak peraturan daerah di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barsel, Edi Suharto mengatakan, pihaknya siap untuk menindak bangunan yang belum memiliki kelengkapan perizinan.
â€ÂÂIni akan ditegaskan sesuai aturan yang berlaku,†kata Edi kepada Kanalkalimantan.com.
Edy menambahkan, tahun ini pihaknya masih mentolerir hal itu, karena belum ada sanksi yang diberikan. Orientasinya lebih terarah ke sosialisasi dan teguran.
“Oleh karena itu kita tahun depan mungkin sudah akan melakukan tindakan,†ucap Edi.
Ia juga mengatakan, penertiban itu bertujuan memacu pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan. Menghindari tumpang tindih izin lahan bangunan yang sering menyebabkan pemicu sengketa, juga menjadi alasan penertiban.
“Kebanyakan dalam hal ini, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pihak swasta,†kata Edi.
Pria yang pernah menjabat Kabag Pemerintahan di Setda Barsel itu menegaskan, telah memberikan teguran dan imbauan. Dampaknya, pihak masyarakat dan swasta memahami teguran itu dan menyiapkan dokumen perizinan.
“Karena apabila dibiarkan tanpa dokumen, bisa berdampak negatif pada pembangunan, yang merupakan penyokong perpajakan,†pungkas Edi.(digdo)
Editor:Bie
